Tentang Amalan di Bulan Rajab
Selain istighfar, ibadah yang dianjurkan dilakukan di bulan Rajab adalah berpuasa, sekalipun tidak ada hadits khusus yang menyebutkan tentang keutamaan puasa di bulan Rajab ini secara khusus. Tetapi sudah termasuk dalam keumuman sunnahnya berpuasa pada Asyhurul Hurum, sebab Rajab termasuk Asyhurul Hurum. Diriwayatkan dari 'Urwah dia bertanya kepada Abdullah bin Umar, "Apakah Rasulullah Saw berpuasa di bulan Rajab?", Ibnu Umar menjawab, "Benar dan beliau SAW memuliakannya" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Paling sedikit puasa di bulan Rajab satu hari, yakni di hari pertama. Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya, hukumnya sunnah. Sedangkan kita sudah mengetahui bahwa Rajab termasuk bulan-bulan haram (Al Asyhurul Hurum). Maka hadits tersebut diatas secara umum juga menunjukkan kesunnahan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan pula dari Abu Qilabah, seorang pembesar Tabi’in, beliau berkata, “Di syurga terdapat sebuah istana yang diperuntukkan bagi orang-orang yang puasa di bulan Rajab”. Perihal Abu Qilabah, Imam Baihaqi berkata, “Beliau adalah pembesar Tabi’in, tidaklah beliau menyampaikan sesuatu kecuali karena mendengar generasi diatasnya (para sahabat)”.
Maka dari itu tersebutlah beberapa ulama salaf yang melakukan puasa Rajab sebulan penuh seperti Imam Abdullah bin Umar, Hasan Al Bashri, Abu Ishaq As Sabi’iy dan lainnya. Lain lagi dengan Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Sa’id AlAnsari beliau tidak menyukai berpuasa sebulan penuh dalam Rajab karena ada keterangan dari sahabat Abdullah bin Abbas bahwa beliau tidak senang jika Rajab dipakai puasa sebulan penuh.
Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut, kata Imam Ahmad bin Hambal : “Hendaknya seseorang tidak puasa satu atau dua hari di bulan Rajab”. Hal ini rupanya sejalan dengan pendapat Imam Asy Syafi’I, beliauberkata : “Aku tidak suka jika seseorang berpuasa sebulan penuh seperti dia berpuasa Ramadhan. Alasannya adalah jangan sampai perbuatannya tadi diikuti oleh masyarakat awam.
'An Usman bin hakim al-anshori qola sa.altu sa'id bin jubair 'an shoumi rojab wa nahnu yaumaidzin fi rojab fa qola sami'tu ibna 'abbas yaqulu kana Rosulullah SAW yashumu hatta naqulu la nufthir wa yufthiru hatta la naqulu la yashumu. Artinya: bahwa Utsman bin Hakim Al Anshariy bertanya pada said bin Jubair mengenai Puasa Rajab, maka ia menjawab bahwa Ibn Abbas ra berkata bahwa Rasul saw bila berpuasa maka terus puasa, dan bila tak puasa maka terus tak puasa. (shahih Muslim hadits n0.1157)
Di dalam sunnan Abu Daud bahwa Rasulullah saw menganjurkan berpuasa di bulan-bulan haram dan rajab adalah salah satunya. (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz VIII hal 56). Hal demikian berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menerangkan tentang puasa-puasa sunnah, di antaranya :
- Diriwayatkan dari Abu Hurairoh bahwa Nabi saw sering berpuasa pada hari senin dan kamis." (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
- Dari Abu Dzar al Ghifari berkata bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan kami agar berpuasa sebanyak tiga hari pada setiap bulan, yaitu apa yang dinamakan dengan hari putih; tanggal ketiga belas, keempat belas dan kelima belas.' Nabi saw bersabda,"Itu semua seperti berpuasa sepanjang waktu." (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
- Diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bahwa Rasulullah saw telah bersabda,"Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Daud dan shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Daud. Dia tidur sepanjang malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya dan ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari." (HR. Ahmad)
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar